Garut adalah salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Barat yang
terletak ± 63 kilometer di sebelah tenggara Kota Bandung dengan
ketinggian ± 717 meter di atas permukaan laut sehingga wilayah Garut
ini rata-rata berhawa sejuk. Adapun batas wilayah Kabupaten Garut di
sebelah barat ialah Kabupaten Bandung dan Cianjur, di sebelah utara
ialah Kabupaten Sumedang, di sebelah timur ialah Kabupaten
Tasikmalaya, dan di sebelah selatan ialah Samudra Indonesia.
Kabupaten Garut termasuk salah satu daerah yang memiliki peninggalan
tradisi budaya masa lampau cukup kaya. N.J. Krom dalam laporannya yang
berjudul Rapporten van den Oudheidkundigen Diens in Nederlandsch Indie
(ROD, 1914), antara lain mencatat tentang adanya benda-benda sisa
kepurbakalaan budaya megalitik, benda-benda tinggalan masa pra-Islam
dan masa awal Islamisasi, dan salah satunya adalah situs Kabuyutan
Ciburuy.
Situs Kabuyutan Ciburuy dikenal karena berada di Kampung Ciburuy, Desa
Pamalayan, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Kabuyutan Ciburuy
ini dapat ditempuh dari Terminal Ciawitali Kota Garut dengan kendaraan
angkutan kota jurusan Bayongbong antara 30-50 menit, kemudian dari
jalan raya ke lokasi situs Kabuyutan Ciburuy berjarak sekitar 3
kilometer yang dapat ditempuh melalui jalan kecamatan/desa menggunakan
ojek dengan ongkos Rp 5.000.
Situs Kabuyutan Ciburuy ini terletak di sebuah perbukitan di kaki
Gunung Cikuray dengan batas arah, Desa Saderang di barat, Desa
Sindangsari di utara, Desa Batuageung di timur, dan Desa Cicayur di
Selatan. Situs Kabuyutan Ciburuy ini pun dilewati tiga aliran sungai
kecil, yaitu Sungai Ciburuy di sebelah barat, Sungai Cisaat di sebelah
timur, dan Sungai Baranangsiang di sebelah utara.
Luas area lokasi situs Kabuyutan Ciburuy sekitar satu hektare,
berpagar kawat berduri. Pintu gerbang utamanya terbuat dari tembok dan
besi yang berada di sebelah selatan, serta dilengkapi dengan sarana
mandi cuci kakus. Area lokasi situs ini pernah dilakukan pemugaran
yang selesai pada tanggal 21 Mei 1982 dan diresmikan oleh Prof.
Haryati Soebadio yang ketika itu menjabat sebagai Direktur Jenderal
Kebudayaan Departeman Pendidikan dan Kebudayaan.
**
Keberadaan Kabuyutan Ciburuy Garut telah sejak lama diberitakan,
antara lain oleh K.F. Holle (1867) bahwa di situ tersimpan
naskah-naskah Sunda Kuno yang berbahan lontar dan daun nipah, ditulis
menggunakan aksara dan bahasa Sunda Kuno, serta isinya cenderung
menyangkut hal-hal kehidupan yang berkaitan dengan masa pra-Islam di
wilayah Sunda. Pada masa lalu, Kabuyutan Ciburuy merupakan sebuah
mandala, yaitu sebuah model lembaga pendidikan sebelum berdirinya
tradisi pesantren di Tatar Sunda.
Kabuyutan Ciburuy bukan hanya sebagai tempat koleksi naskah semata,
tetapi dapat dipastikan merupakan skriptorium Sunda, yaitu salah satu
tempat kegiatan kaum intelektual untuk belajar serta mengembangkan
beragai bidang ilmu pengetahuan dalam bentuk tradisi tulis berupa
bundelan naskah-naskah berbahan lontar dan nipah. Hal ini didukung
dengan adanya tinggalan benda budaya yang masih tersimpan berupa
sebilah péso pangot, rangka kaca mata berbahan tanduk, gunting, piring
logam, tabung logam berkaki, yang semuanya termasuk kelengkapan alat
tulis masa itu.
C.M. Pleyte dalam kunjungannya pada tahun 1904 mendapat informasi dari
lurah di situ bahwa menurut cerita rakyat dahulu Cikuray itu biasa
disebut Srimanganti, berdasarkan nama sebuah kampung di lereng sebelah
barat gunung tersebut. Di samping itu, Pleyte pun pernah berkirim
surat kepada asisten residen di Garut, C.F.K. van Huis van Taxis.
Dalam surat jawabannya, asisten residen itu menerangkan bahwa Cikuray
itu memang disebut pula Srimanganti, sebuah nama kampung yang termasuk
Desa Cigedug. Namun, kampung itu sudah tidak ada lagi karena sudah
ditinggalkan penduduknya.
Situs Kabuyutan Ciburuy ini adalah salah satu saksi pernah adanya
”produsen kaum intelektual” di Tatar Sunda di masa lampau sehingga
membuat para pakar Belanda pada paruh kedua akhir abad ke-19 dan awal
abad ke-20, antara lain K.F. Holle dan C.M. Pleyte tertarik
memfokuskan penelitian mereka ke wilayah tersebut.
Di lokasi Kabuyutan Ciburuy ini ditempati lima bangunan berdinding
bilik bambu beratap daun rumbia (Sunda: hateup kiray) yang
masing-masing adalah:
1. Patamon merupakan bangunan berkolong ± 40 sentimeter yang berukuran
8 meter x 6 meter berserambi 8 meter x 4 meter dengan empat tiang
utama berukuran sekitar 4 meter dan berlantaikan palupuh. Bangunan ini
berfungsi sebagai tempat musyawarah adat dan menerima tamu.
Di dalam patamon ini tersimpan sebuah peti berisi beberapa lembaran
naskah berbahan saeh beraksara pegon dan benda-benda pusaka berupa
sebatang rotan ± 40 sentimeter dibungkus kain warna merah-putih, dua
bilah golok panjang, beberapa buah keris, sebuah cambuk, rantai logam
keemasan, alat kecantikan, bokor tembaga, dan gamelan. Menurut
penuturan kuncen Ujang Suryana, benda-benda budaya tersebut merupakan
peninggalan Prabu Siliwangi dan putranya, yakni Prabu Keansantang.
2. Leuit atau lumbung padi berkolong ± 1 meter yang berukuran 4 meter
x 2fi meter.
3. Saunglisung adalah bangunan tempat menumbuk padi yang berukuran 9
meter x 3 meter, berdinding bilik bambu setengah terbuka tanpa daun
pintu, dan berlantai tanah.
4. Padaleman, yaitu sebuah lahan berpagar dinding anyaman bambu
berukuran sekitar 10 meter x 50 meter, terbagi ke dalam tiga ruangan
berundak sama besar yang disekat dengan dinding anyaman bambu pula dan
tiap-tiap ruangan itu dihubungkan dengan pintu anyaman bambu. Pada
ruangan ketiga, yakni ruangan terdalam yang menempati lokasi paling
atas di lokasi itu terdapat sebuah bangunan berkolong ± 40 sentimeter
- 100 sentimeter, berukuran 9 meter x 5 meter. Di dalam bangunan ini
tersimpan tiga peti kayu yang masing-masing berisi kropak dan bundelan
naskah berbahan lontar dan nipah beserta benda pusaka berupa kujang,
trisula, genta, dan sebagainya.
Lahan padaleman ini merupakan inti dari situs kabuyutan yang berfungsi
sebagai sebuah mandala, semacam lembaga pendidikan sebelum adanya
tradisi pesantren pada masa Islam atau tradisi sekolah pada masa kini.
Pada tingkat bawah, yaitu ruang pertama tempat para pelajar yang biasa
disebut catrik atau sastrim; tingkat kedua, yaitu ruang tengah tempat
para pelajar yang biasa disebut ajar; dan tingkat ketiga, yaitu ruang
atas tempat para pelajar yang biasa disebut resi. Ketiga tingkat
pelajar tersebut biasanya diasuh atau dibimbing oleh resiguru atau
mahakawi.
5. Panyarangan atau pasigaran adalah sebuah bangunan berkolong ± 75
sentimeter yang berukuran 1,5 meter x 1,5 meter, berdinding palupuh
bambu dan bagian mukanya ditutup daun enau bertangkai dijepit bilahan
bambu. Bangunan ini berada di luar lokasi padaleman dan terletak pada
tempat paling atas/tinggi. Bangunan ini berfungsi sebagai tempat
penyimpanan sementara seluruh peti sambil mengganti anyaman janur yang
dinamakan sinjang/samping sebagai pembungkus kropak bundelan naskah
lontar/nipah, khususnya yang terdapat di dalam peti ke-2, menjelang
dilakukan upacara tradisional.
**
Setiap tahun diselenggarakan rangkaian upacara tradisional yang
dinamakan upacara séba, sejenis upacara tradisi tahunan. Waktunya
jatuh pada setiap hari Rabu minggu ketiga pada bulan Muharam yang
dilangsungkan pada malam Kamis (Rabu malam) setelah waktu salat Isya.
Seluruh kropak dan bundelan naskah dikeluarkan dari dalam peti
penyimpanannya. Hal itu dimaksud untuk mengganti anyaman daun kelapa
muda (janur) pembungkus naskah yang dibuat setahun yang lalu dengan
anyaman janur yang masih segar. Upaya perawatan tradisional terhadap
naskah semacam ini agak mengkawatirkan karena cenderung dapat
meningkatkan kelembapan temperatur dalam setiap peti tempat
penyimpanan naskah.
Upacara séba yang dipimpin oleh kuncen Ujang Suryana, putra bungsu
Engkon, putra Aki Cudi, putra Aki Rasdi, putra Aki Rasidi, dan kuncen
yang sebelumnya tidak dapat ditelusuri lagi. Sementara Ujang Suryana
saat ini mengaku sebagai kuncen ke-149.
Dalam upacara séba dilakukan pencucian benda-benda atau barang-barang
pusaka yang dianggap sebagai benda peninggalan dari masa Prabu
Siliwangi dan Prabu Keansantang. Acara ini dilakukan sebagai tanda
penghormatan kepada kedua tokoh itu yang telah mewariskan harta
pusaka, di samping mendoakan arwah mereka beserta arwah para leluhur
lainnya, sekaligus sebagai wujud permohonan maaf apabila terdapat
kekurangan dan kealpaan selama menjaga serta merawat pusaka budaya
tersebut. (Undang Ahmad Darsa, dosen/peneliti Filologi Fakultas Ilmu
Budaya Universitas Padjadjaran) ***
Bilih kuring mipit teu amit ngala teu bebeja, kalih bilih aya seratan nu teu kawidian pamugi neda widina. Hatur Nuhun
11 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pangeran Jamban
Pentingna ngaji tepat waktu teh meureun sangkan henteu saliwang sok komo lamun nu diajina ilmu taohid. Salah saeutik oge apan anu tikosewad ...
-
Sisindiran téh asalna tina kecap sindir, anu ngandung harti omongan atawa caritaan anu dibalibirkeun, henteu togmol. Luyu jeung éta, dina s...
-
MOHON tidak berburuk sangka dulu, saya tidak berniat menulis seputar pornografi. Sengaja saya tulis dalam bahasa Indonésia, karena kata “mom...
-
Sikep idealis andika menyebabkan dia kesusahan menghindari hal yang bertolak belakang dengan prinsip hidupnya. Sumirah (umi) istrinya menj...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar